“Hari tua bukanlah akhir, melainkan fase hidup yang seharusnya tetap bermakna. Dengan jaminan sosial dapat memastikan tidak ada yang dibiarkan berjalan sendiri di masa senjanya.”
Usia tua adalah fase kehidupan yang tidak terhindarkan. Pada tahap ini, kemampuan fisik menurun, produktivitas kerja berkurang, dan kebutuhan untuk memperoleh jaminan hidup yang layak semakin meningkat. Oleh karena itu, jaminan pensiun (pension program) menjadi salah satu pilar utama sistem jaminan sosial di berbagai negara. Program ini hadir sebagai jaring pengaman sosial (safety net) untuk memastikan masyarakat yang memasuki usia tidak produktif tetap memiliki sumber pendapatan yang memadai, terbebas dari risiko kemiskinan, serta dapat hidup bermartabat.
Standar Internasional: ILO Convention dan Rekomendasi
Kerangka global mengenai jaminan pensiun telah diatur secara komprehensif oleh International Labour Organization (ILO). Dua instrumen penting adalah Convention No. 102 dan Convention No. 128, yang mengatur:
- Pemberian manfaat pensiun bagi mereka yang mencapai usia pensiun dengan syarat tertentu.
- Penyesuaian manfaat secara berkala agar daya beli penerima pensiun tetap terjaga.
- Penetapan replacement rate (tingkat penggantian) sebagai proporsi dari gaji sebelumnya atau melalui skema non-kontributif (flat-rate) bagi mereka yang tidak mampu membayar iuran.
Selain itu, Recommendation No. 202 menekankan bahwa setiap orang lanjut usia, tanpa terkecuali, harus dijamin memiliki pendapatan dasar (basic income security). Rekomendasi ini berfungsi untuk mencegah lansia jatuh ke dalam kemiskinan, kerentanan, dan eksklusi sosial. Dengan demikian, ILO tidak hanya menekankan peran iuran atau kontribusi, tetapi juga kewajiban negara untuk memberikan perlindungan universal.
Pentingnya Program Jaminan Pensiun
Old-age program memiliki fungsi yang sangat vital, antara lain:
- Mengurangi kemiskinan lansia. Tanpa perlindungan pensiun, banyak lansia terpaksa bergantung pada keluarga atau terjebak dalam kemiskinan ekstrem.
- Menciptakan keadilan sosial. Dengan memastikan semua orang, baik pekerja formal maupun informal, memperoleh perlindungan, negara menegakkan prinsip persamaan hak warga negara.
- Menjaga stabilitas ekonomi. Lansia yang memiliki pendapatan stabil tetap menjadi konsumen aktif, yang berarti turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
- Memperkuat solidaritas antar generasi. Melalui mekanisme iuran, generasi produktif berkontribusi untuk menjamin keberlangsungan hidup generasi tua.
Mekanisme Pelaksanaan Program
Secara umum, terdapat dua model utama dalam pengelolaan program pensiun:
- Pay-as-you-go (PAYG). Sistem ini menggunakan iuran pekerja aktif untuk langsung membiayai manfaat pensiun generasi yang sudah pensiun. Model ini menekankan solidaritas antar generasi, namun sangat bergantung pada keseimbangan demografi dan kondisi ekonomi.
- Capitalization atau Fully Funded. Iuran peserta diinvestasikan untuk dikembangkan, dan hasil investasi digunakan untuk membiayai manfaat pensiun individu di masa depan. Model ini lebih menekankan akumulasi tabungan pribadi, tetapi rentan terhadap fluktuasi pasar keuangan.
Selain itu, besaran manfaat dapat bersifat fixed (tetap) atau income-related (berdasarkan penghasilan sebelumnya). Beberapa faktor yang memengaruhi manfaat antara lain usia, lama iuran, sektor pekerjaan, jumlah tanggungan keluarga, dan kepemilikan sumber pendapatan lain.
Tantangan yang Dihadapi
Meski penting, pelaksanaan program pensiun menghadapi sejumlah tantangan besar, seperti:
- Demografi: peningkatan jumlah lansia yang pesat, terutama di Asia, akan memberi tekanan besar pada keberlanjutan dana pensiun.
- Pekerja informal: mayoritas tenaga kerja di negara berkembang masih bekerja di sektor informal dan belum terlindungi program pensiun.
- Krisis ekonomi dan pasar keuangan: seperti saat pandemi COVID-19, fluktuasi ekonomi dapat menggerus nilai investasi dana pensiun.
- Keterbatasan fiskal: di negara dengan pendapatan menengah ke bawah, keterbatasan anggaran negara sering menjadi penghalang perluasan cakupan jaminan pensiun.
Insight: Program jaminan pensiun bukan hanya sekadar instrumen ekonomi, melainkan juga wujud nyata komitmen negara terhadap martabat manusia. Melalui skema yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, lansia dapat terhindar dari kemiskinan serta tetap memiliki kualitas hidup yang layak. Indonesia, dengan bonus demografinya, memiliki kesempatan emas untuk memperkuat fondasi sistem pensiun yang tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga kelompok pekerja mandiri dan informal yang jumlahnya lebih dari separuh angkatan kerja. Dengan belajar dari praktik internasional dan memperkuat regulasi nasional, jaminan pensiun dapat menjadi pilar utama perlindungan sosial menuju masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

Leave a comment